INSTALATIR CIREBON

Kamis, 25 Maret 2021

Pentingkah Sertifikat Laik Operasi (SLO)

 

Apakah SLO itu?

Sertifikat Laik Operasi (SLO) adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik yang ditunjuk Pemerintah untuk melakukan inspeksi kelaikan operasi atas instalasi listrik yang terpasang sebelum dialiri energi listrik.

SLO menjadi bukti bahwa suatu instalasi listrik sudah laik operasi, atau sudah laik diberi tegangan listrik. Mengapa sertifikat kelaikan operasi yang perlu, tidak lain karena instalasi yang tidak laik operasi namun diberi tegangan, maka terjadi kecelakaan, seperti kebakaran, yang dapat merugikan harta maupun nyawa.


Siapakah Lembaga Inspeksi Teknik (LIT)?

Saat ini ada lima LIT yang diberi kewenangan oleh Kementerian ESDM memeriksa operasi instalasi listrik tegangan rendah (220 volt atau 380 volt), yaitu:

  1. Konsuil
  2. PPILN
  3. JASERINDO
  4. Serkolinas
  5. Jasa Kelistrikan Indonesia

Saat ini, kelima Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah inilah yang merupakan badan usaha yang melakukan usaha jasa penunjang tenaga listrik di bidang pemeriksaan dan pengujian instalasi tenaga listrik tegangan rendah yang diberi hak untuk melakukan sertifikasi instalasi tenaga listrik tegangan rendah.

PLN wajib mensyaratkan adanya sertifikat kelaikan operasi ini bukti sebagai bahwa suatu instalasi listrik sudah diberi tegangan listrik. Keharusan adanya persyaratan SLO ini, selain didukung oleh peraturan perundangan, juga pengecualian oleh Keputusan Mahkamah Kontitusi pada September 2015. Keputusan Mahkamah Konsitusi tersebut keluar setelah ada pihak yang mengajukan tinjauan yudisial menolak SLO sebagai persyaratan penyalaan instalasi listrik.


Bagaimana prosedur mendapatkan SLO?

• Pastikan pemasangan instalasi dalam bangunan anda dilakukan oleh tenaga ahli yang berkompeten dibidangnya ( ☎082217332217 ). Dan perhatikan juga untuk penggunaan material kabel yang ingin anda gunakan pada instalasi dirumah / bangunan anda adalah material kabel yang sesuai spesifikasi Standar PLN (SPLN) dan Standar Nasional Indonesia (SNI). Agar konsumsi energi listrik ditempat anda aman dan nyaman untuk digunakan, dam meminimalisir kemungkinan terjadinya hal buruk dalam penggunaan energi listrik.

• Setelah instalasi listrik selesai terpasang di bangunan / rumah, anda dapat segera menghubungi salah satu Lembaga Inspeksi Teknik dari lima lembaga inspeksi teknik diatas.

• Apabila instalasi bangunan anda dikerjakan oleh instalatir resmi berbadan usaha, instalatir tersebut sudah mengerti bahwa instalasi listrik yang dikerjakannya perlu mendapatkan SLO, dan ia akan melanjutkan pengurusan SLO-nya.
Namun sayangnya saat ini banyak sekali instalasi listrik yang dikerjakan oleh orang yang tidak berkompeten pada bidangnya (contoh: tukang bangunan, kuli dsb) yang pada akhirnya anda juga yang akan dirugikan karena anda pasti akan merasakan kesulitan untuk mendapatkan sambungan listrik dari PLN.
Permasalahan seperti ini sering sekali terjadi dikarenakan masyarakat menyepelekan poin penting untuk penggunaan material kabel instalasi listrik yang akan dipasang dan juga masyarakat pada umumnya tidak dapat membedakan tenaga ahli yang berkompeten dibidang kelistrikan, sehingga pada akhirnya anda harus mengeluarkan biaya yang bisa lebih besar lagi untuk mengatur ulang instalasi yang telah dipasangkan sebelumnya, yang disebabkan karena instalasi yang telah terpasang tidak memenuhi standar material dan teknik pemasangan yang tidak sesuai standar PLN.

Oleh sebab itu kami selalu mengingatkan kepada anda untuk selalu menggunakan jasa instalatir atau kontraktor listrik yang resmi untuk memasangkan instalasi kelistrikkan pada bangunan / rumah anda, demi keamanan dan kenyamanan anda dan keluarga. Dan juga untuk menghindari kemungkinan terjadinya hal buruk (konsleting, induksi, kebakaran dll) dalam penggunaan energi listrik ditempat anda.

Apabila saat ini anda sedang memiliki rencana untuk mencari Biro Jasa Listrik / Instalatir / Kontraktor Listrik terpercaya dan amanah, atau mungkin anda ingin berkonsultasi terlebih dahulu mengenai perencanaan kelistrikkan sesuai yang anda inginkan??? Anda dapat segera menghubungi Pelayanan Kami di 082217332217, karena saat ini kami memberikan PROMO kepada anda untuk JASA KONSULTASI mengenai Perencanaan Kelistrikan anda secara GRATIS!!!

Tunggu apa lagi... ????

Segera hubungi kami Biro Jasa Listrik terpercaya di Kota Cirebon ☎ 082217332217

Whatsapp https://wa.me/6282217332217

Tidak ada komentar:

Posting Komentar